Penambahan pegawai baru

  • Scan Kartu Keluarga
  • Pemilihan Fasilitas Kesehatan yang memfasilitiasi BPJS (klinik, puskesmas, dokter)

Penambahan anggota keluarga tambahan (dalam 1 KK)

  • Scan Surat Keterangan Lahir/ Akta Kelahiran (untuk bayi baru lahir)
  • Melampirkan scan surat keterangan aktif kuliah dari universitas (untuk anak yang usianya lebih dari 21 tahun tetapi masih aktif kuliah)
  • Scan Kartu Keluarga Terbaru

Penambahan anggota keluarga tambahan (diluar anggota keluarga dalam 1 KK)

  • Mengisi surat kuasa 1%
  • Scan Kartu Keluarga peserta yang hendak ditambahkan (bukan Kartu Keluarga Pegawai)