Penambahan pegawai baru
- Scan Kartu Keluarga
- Pemilihan Fasilitas Kesehatan yang memfasilitiasi BPJS (klinik, puskesmas, dokter)
Penambahan anggota keluarga tambahan (dalam 1 KK)
- Scan Surat Keterangan Lahir/ Akta Kelahiran (untuk bayi baru lahir)
- Melampirkan scan surat keterangan aktif kuliah dari universitas (untuk anak yang usianya lebih dari 21 tahun tetapi masih aktif kuliah)
- Scan Kartu Keluarga Terbaru
Penambahan anggota keluarga tambahan (diluar anggota keluarga dalam 1 KK)
- Mengisi surat kuasa 1%
- Scan Kartu Keluarga peserta yang hendak ditambahkan (bukan Kartu Keluarga Pegawai)